LSM GPI mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera bertindak drastis. Frisdarwin menuntut agar Kompol Ras Maju Tarigan segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara internal terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pidana tersebut.
"Kami tidak mau tahu alasan apa pun. Fakta sudah jelas di depan mata: Judi tumbuh subur, bandar bebas beraksi. Itu artinya pemimpinnya gagal! Kalau Kapolrestabes Medan masih punya harga diri dan ingin menjaga wibawa institusi, pecat dan periksa dia sekarang juga!" desak Frisdarwin.
Baca Juga:
Pengajian Rutin 'Tano Adat Digomgom Ibadat' Kabupaten Palas Gelar Acara di Masjid Agung Al Munawwaroh
"Jangan sampai kasus ini diredam dengan uang atau jabatan. Kami akan terus mengawasi jika upaya hukum dipermainkan," ucap Frisdarwin.
Lapor ke Propam dan Ombudsman
Frisdarwin memperingatkan, jika Kapolrestabes Medan bersikap lamban atau mencoba menutup-nutupi kasus ini dengan hanya memindahkan tugas (mutasi) biasa, maka LSM Garda Peduli Indonesia tidak akan tinggal diam.
Baca Juga:
Pemkab Palas Gelar Lomba Bertutur dan Bercerita Tingkat SD/MI Untuk Mendorong Budaya Literasi
"Kami tidak main-main. Kalau pencopotan tidak segera dilakukan dan oknum ini tidak diperiksa tuntas terkait dugaan perlindungan hukum ini, kami akan membawa kasus ini naik ke tingkat yang lebih tinggi. Kami siap melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta melayangkan pengaduan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dan pelanggaran kode etik yang sangat parah ini," tegas Frisdarwin.
"Jangan harap bisa tenang, selama keadilan belum ditegakkan dan bandar judi serta pelindungnya belum dipenjara, kami akan terus mengguncang," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi via WhatsApp Kompol Ras Maju Tarigan belum membalas.