PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (DPC Ampuh) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Punji Alam Harahap soroti penggunaan dana desa di Kabupaten Paluta.
Penggunaan dana desa apabila tidak tepat sasaran, berarti di desa tersebut Pendamping desa dengan BPD tidak difungsikan dalam pengawasan dan perencanaan.
Baca Juga:
Aduan Warga Desa Nauli Soal Audit Dana Desa Berujung Ricuh
"Kita berharap di desa itu, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Musyawarah Desa (Musdes) harus dilaksanakan untuk Pengguna dana desa tepat sasaran," ucap Punji pada Selasa (27/5/2025).
Dan realisasi anggaran dana desa belakang ini, tidak pernah lagi dipublikasikan kepada masyarakat. Ini adalah salah satu tanda tanya besar atas penggunaannya. Apakah penggunaan dana desa itu rahasia?
DPC Ampuh Kabupaten Paluta meminta kepada semua kepala desa supaya terbuka kepada Masyarakat, LSM dan Pers atas penggunaan dana desa. Dipublikasikan di papan informasi desa semua realisasi anggaran.
Baca Juga:
Bupati Nias Barat akan Perketat Pengawasan Dana Desa: Setiap Sen Harus Dipertanggungjawabkan
"Bupati Paluta sudah menyatakan komitmennya waktu pertemuan di KPK RI dulu. Masyarakat, LSM dan Pers dilibatkan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di kabupaten Paluta," tutup beliau.
Mari kita membangun desa untuk kemajuan Paluta ke depan, dengan kejujuran, ikhlaskan dan keterbukaan.
[Redaktur: Radja Sibanggor]