PALAS.WAHANANEWS.CO, Sihapas Barumun - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Pemerintah Desa (Pemdes) se-Indonesia untuk segera melaksanakan Pembentukan KDKMP. Instruksi tersebut berjenjang melalui Kemendagri, Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pemerintah Kabupaten Padang lawas (Pemkab Palas) melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan yang diwakili Plt Kabid Koperasi Wiwik Andriyani dan Staf Bidang Koperasi Rahmad beserta jajarannya serta Petugas Pendamping KDKMP Kecamatan Sihapas Barumun Akbar Tanjung dan Ita Ratna Sari Nasution melaksanakan giat sosialisasi di Kantor Camat Sihapas Barumun dalam rangka Kemitraan Koperasi Merah Putih sekaligus Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan untuk KDKMP di Aula Kantor Camat Sihapas Barumun, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga:
Umat MUI Gelar Silaturrahim dan Dialog Menuju Palas Maju
Turut hadir Camat Kecamatan Sihapas Barumun. Lelliana Harahap beserta jajarannya, Koramil 10 Binanga yang diwakili Babinsa Serka Sahrial Sihotang serta para Undangan yang terdiri dari para Kepala Desa se-Kecamatan Sihapas Barumun dan Pengurus koperasi Ketua, Sekretaris, Bendahara.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 wib diawali dengan Kata Sambutan oleh Camat Kecamatan Sihapas Barumun, Pemerintah Kecamatan berkomitmen siap dan memberikan dukungan penuh dalam proses kegiatan Koperasi Merah Putih ini yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat khususnya Sihapas Barumun.
"Kita menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan program Koperasi Merah Putih ini yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian di desa," ujar Lelliana Harahap.
Baca Juga:
Sinergitas Kejaksaan dan Pemerintah dalam Pelaksanaan Pidana Sosial Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Se-Sumut
Adapun yang disampaikan Plt Kabid Koperasi Wiwik Andriyani dalam pemaparannya dalam kegiatan tersebut sesuai dengan Program Koperasi Merah Putih ini dengan tujuan memperkuat ekonomi lokal dan Ketahanan Pangan di tingkat pedesaan khususnya Kabupaten Palas umumnya.
Beliau juga menyampaikan kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa khususnya Sihapas Barumun untuk segera menginventarisasi lahan yang ada di tiap-tiap desa yang dijadikan untuk Gerai kegiatan Koperasi Merah Putih yang terdiri dari 6 (enam) opsi Kegiatan diantaranya Gerai Sembako, Gerai Obat, Gerai Gudang/logistik, Gerai Klinik Kantor Koperasi dan Gerai Simpan-pinjam.
"Minimal luas lahan yang kita perlukan untuk Fisik/ gedung bangunan Koperasi Merah Putih kurang lebih 20 ×15 m dan harapannya dapat dijangkau dan efektif untuk melayani masyarakat di desa," ungkapnya.
Danramil 10 Binanga. Lettu Khoirullah, melalui Babinsa Serka Sahrial sihotang menegaskan bahwa TNI akan terus hadir untuk mendukung kegiatan positif Program Koperasi Merah Putih di Desa Binaan.
"Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dan berperan aktif membantu meningkatkan perekonomian di desa," katanya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi, dimana setiap undangan peserta menyampaikan kondisi serta potensi yang ada di wilayah desa masing-masing.
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]