PALUTA.WAHANANEWS.CO, Sipiongot Kecamatan Dolok - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sudah lama ditunggu, baru tahun ini melaksanakan Peninjauan Survey Ruas Jalan Provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Paluta, Selasa (18/03/2025).
Tetapi biarpun terlambat Dinas PUPR Pemprov Sumut ini melaksanakan survey Ruas Jalan pada 3 titik yakni ;
1. Ruas Jalan Hutaimbaru - Sipiongot sepanjang 38 Km. (Banyak yang rusak berat, sementara jalan lintas kecamatan).
2. Ruas Jalan Sipiongot - Sibio-bio Batas Tapsel Sepanjang 16 Km.
3. Ruas Jalan Pijor Koling - Janji Manahan Batas Labuhan Batu Sepanjang 23,5 Km.
Baca Juga:
Punji Alam Harahap: DPC Mengapresiasi Atas Terbentuknya Pengurus Wanita Ampuh Kabupaten Paluta
Pelaksanaan Survey Ruas Jalan tersebut dihadiri Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Ginting, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Asisten 1 Setdakab Paluta Syarifuddin Harahap, Plt Kadis PUTR Paluta Hendrik Gunawan Harahap, Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution, Plt Kepala Bapelitbang Iskandar Muda, Camat Dolok Akhirul Razak Siregar.
Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Topan Ginting menyampaikan, berdasarkan hasil survey yang dilakukan, ruas jalan pada 3 titik tersebut perlu mendapatkan Perawatan dan Peningkatan Jalan.
"Berdasarkan hasil survey, akan kita sampaikan datanya ke Kementerian PUPR bahwasanya ruas jalan ini sangat perlu dilakukan revitalisasi dan rehabilitasi," ujar Kadis PUPR Sumut.
Baca Juga:
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Bukber dengan Kader PKB Paluta
Disamping itu, Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Paluta Hendrik Gunawan Harahap menambahkan, ruas jalan yang di tinjau atau di survey adalah ruas jalan penghubung Kabupaten Paluta dengan Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Labuhan Batu.
Dinas PUPR Pemprov Sumut mendukung untuk dilakukannya rekonstruksi pemeliharaan maupun pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Paluta khususnya di wilayah Kecamatan Dolok yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tetapi masyarakat Kecamatan Dolok sangat menyesalkan lambatnya perbaikan jalan lintas ini.
Masyarakat berharap supaya jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Pemprov Sumut dikerjakan secepatnya.