PALAS.WAHANANEWS.CO, Ketahanan pangan merupakan isu krusial yang harus diperhatikan di tingkat Desa. Dasar Hukum Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dalam rincian APBN maka Anggaran Dana Desa diprioritaskan untuk program Ketahanan Pangan dan hewani paling sedikit 20% dari pagu Dana Desa.
Koramil 10 Binanga melalui Bhabinsa Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Palas Serka Syahrial Sihotang dan Serda R Saleh Hasibuan turun bersama dalam menjalankan tugas monitoring dan pengawasan pendampingan di 3 (tiga) Desa yang sedang melaksanakan Kegiatan Program Ketahanan Pangan dan Hewani .
Baca Juga:
Pemkab Palas Saluran Bantuan Air Bersih di Desa Pir Trans Sosa III A dan III B Kecamatan Hutaraja Tinggi
Dalam hal ini sebagai bentuk tugas rutin dalam melaksanakan pemantauan kondisi Wilayah Binaan dan berinteraksi dengan masyarakat melalui Komsos (Komunikasi Sosial). Dalam kunjungan ke 3 (tiga) Desa tersebut. Pemerintah Desa Balangka Kecamatan Sihapas Barumun Mara Baik Harahap sebagai Kepala Desa beserta Ketua Pengurus Kegiatan Program Ketahanan pangan Saipuddin Harahap dan Anggota pengurus menyambut baik atas kehadiran dari Koramil 10 Binanga yang diwakili Bhabinsa Kecamatan Sihapas Barumun, Selasa (29/7/2025).
"Adapun untuk Kegiatan Program Ketahanan pangan untuk Desa Balangka diperuntukkan untuk Ternak ayam. Rencananya untuk tahap 1 ( pertama ) 300 ekor anak ayam dengan ukuran kandang ternak 4m × 8m," jelas Saipuddin Harahap.
Dalam kesempatan tersebut reporter padanglawas.wahnananews.co juga berbincang dengan Kepala Desa Marabaik Harahap.
Baca Juga:
Turnamen Sepak Bola Naben Cup II Resmi Ditutup Wakil Bupati Palas di Desa Pagaran Jalu-Jalu Kecamatan Lubuk Barumun
"Anggaran dalam program Ketahanan pangan dalam ADDesa besarannya Rp 131.000.000.00 namun untuk tahap 1 (pertama) masih 60 % berjalan,"Terang Kades Marabaik Harahap.
Pantauan awak media turut hadir beberapa tokoh masyarakat dan Aparat Desa dari BPD. "Kami himbau kepada Ketua kelompok agar dalam 7 (tujuh) hari kedepannya agar dipasangkan Papan Informasi dan kami sarankan untuk lahan yang dipergunakan secara sistem sewa agar dibuat secara tertulis dan sangat berharap kegiatan ini sudah aktif dalam seminggu kedepannya," Terang Bhabinsa Serka Syahrial Sihotang.
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]