PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Asisten III Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) Maralobi Siregar sekaligus Ketua LASQI Memimpin Rapat Final Persiapan Pelaksanaan Festival Seni Qasidah Indonesia Tingkat Kabupaten Paluta Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekdakab, Senin (4/8/2025).
Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Paluta direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2025 dan Pendaftaran Tanggal 6 s/d 9 Agustus 2025.
Baca Juga:
Turnamen Futsal Antar SD dan SMP Se-Tabagsel Trophy Ketua PMI Paluta Resmi Ditutup, Ini Juaranya!
Pelaksanaan Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Paluta sebagai bentuk pelestarian seni budaya Islami dan ajang pencarian bakat generasi muda dalam bidang seni qasidah.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting, seperti lokasi pelaksanaan, teknis lomba, kriteria penilaian, pengamanan, dan dukungan logistik.
Asisten III Pemkab Paluta Maralobi Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Paluta sangat mendukung penuh pelaksanaan Festival Seni dan Qasidah sebagai salah satu bentuk pembinaan seni religius dan upaya memperkuat karakter masyarakat melalui pendekatan budaya Islam.
Baca Juga:
Punji Alam Harahap: Sebaiknya Pemkab Paluta Menutup Karaoke Caliber, Karena Tidak Sesuai dengan Budaya Lokal
“Festival Seni Qasidah bukan hanya ajang kompetisi semata, melainkan juga sarana syiar Islam yang membumikan nilai-nilai keimanan, kecintaan terhadap Rasulullah SAW, dan semangat kebersamaan umat,” ujar Asisten III.
Lebih lanjut, Asisten III mengingatkan agar seluruh panitia bekerja secara profesional, solid, dan terorganisir demi suksesnya kegiatan ini. Beliau juga berharap seluruh peserta nantinya dapat menampilkan yang terbaik dengan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai keislaman.
Adapun Kategori Perlombaan sebagai berikut :
1. Group Nasyid Remaja Putra/Putri
2. Bintang Vokalis Anak-anak, Remaja dan Dewasa Putra/Putri
3. Pop Religi Anak anak, Remaja, Dewasa Putra/Putri.