PALUTA.WAHANANEWS.CO - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Balimbing Kecamatan Halongonan tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Balimbing Kecamatan Halonganan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terlaksana sesuai Inpres No 9 Tahun 2025.
Musdesus tersebut turut hadir Kepala Desa Balimbing Siti Sarah, Camat Halongonan diwakili Parlihatan Harahap, Babinsa dari Koramil Padang Bolak, Pendamping Kecamatan Rahud Ritonga, BPD Balimbing, Para Kaur Desa Balimbing, Tokoh Masyarakat beserta Tokoh Agama.
Baca Juga:
Modal Kopdes Merah Putih Tak Pakai APBN, Menko Zulhas: Gak Ada Bagi-bagi Duit
"Hasil dari Musyawarah ini akan diserahkan kepada kantor kecamatan, kemudian ke Dinas Pemdes untuk diaktekan ke Notaris," ucap Kepala Desa kepada reporter wahananews.co pada Kamis (22/5/2025).
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah program Presiden RI Prabowo Subianto di seluruh Indonesia dengan Asta Citanya.
"Kami berharap dua bulan ke depan, koperasi ini sudah berjalan sehingga bisa melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya," tutup beliau.
Baca Juga:
Bupati Paluta Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Paluta Tahun 2025
[Redaktur: Radja Sibanggor]