PALAS.WAHANANEWS.CO, Medan - Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Direksi, Gedung Bank Sumut Medan. Senin (24/11/2025).
Rapat yang dihadiri 33 pemegang saham tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, terutama terkait penguatan struktur permodalan Bank Sumut.
Baca Juga:
Pemkab Palas Ikuti Rapat Evaluasi Pembangunan KDKMP Melalui Daring dengan Presiden RI
Salah satu keputusan penting dalam RUPS-LB ini adalah persetujuan penyertaan modal dalam bentuk aset (inbreng), bukan hanya uang tunai. Keputusan ini disepakati secara bulat oleh seluruh pemegang saham dan dinilai sebagai langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang tengah mengalami penyesuaian.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) sekaligus pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menjelaskan bahwa mekanisme inbreng memberikan fleksibilitas bagi pemerintah kabupaten/kota untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas daerah.
Bobby menegaskan bahwa opsi penyertaan modal berupa aset telah disepakati dan diperbolehkan selama memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan OJK. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi bank yang saat ini berada pada Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1, sehingga dapat terus berkembang secara bertahap.
Baca Juga:
DPW PPMI Provinsi Sumut Tandatangani MoU dengan DPP Rumah Umroh Provinsi Sumut
Selain permodalan, RUPS-LB juga membahas perubahan struktur manajemen dan nomenklatur jabatan direksi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan transformasi digital dan peningkatan tata kelola risiko. Rapat menyetujui sejumlah pengangkatan baru, antara lain Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah, Sulaiman Harahap sebagai Komisaris Non-Independen, dan Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
Seluruh pengurus baru akan efektif menjabat setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK. Dalam rapat ini juga disampaikan bahwa masa jabatan Direktur Keuangan dan TI, Arieta Aryanti, akan berakhir pada Januari 2026, serta Direktur Bisnis dan Syariah, Syafrizalsyah, diberhentikan dengan hormat.
Bobby Nasution menyebut bahwa penyegaran manajemen, perubahan nomenklatur jabatan, hingga penambahan modal merupakan bagian dari strategi pemegang saham untuk memperkuat fondasi Bank Sumut agar tetap selaras dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi regional.