PALAS.WAHANANEWS.CO, Sibuhuan - Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) bersama BPS Kabupaten Palas melakukan audiensi tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di ruang kerja Bupati Padang Lawas, Selasa (09/12/2025).
Hal ini sehubungan dengan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500/8805/2025 tanggal 23 September 2025 perihal Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Baca Juga:
Ketua TP-PKK Kabupaten Palas Ny Mahzalena Apresiasi Prestasi Anak Binaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Palas mengajak seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk memberikan dukungan penuh SE2026 yang merupakan kegiatan strategis nasional yang bertujuan untuk memperoleh data dasar seluruh kegiatan ekonomi yang sangat dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Dan emastikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan kemudahan dalam penyediaan informasi dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan petugas BPS dalam rangka kelancaran pendataan dan penguatan koordinasi di lapangan dan mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk memberikan jawaban yang jujur, benar dan faktual.
Turut hadir Pj Sekdakab Palas, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Baperinda dan lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Palas Paparkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Ini Komitmen Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel!
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]