PALAS.WAHANANEWS.CO, Sibuhuan - Ketua TP Posyandu Kabupaten Padang Lawas (Palas) Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan secara resmi membuka acara Advokasi, Koordinasi Dan Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu di aula Hotel Grandika, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Ketua TP Posyandu Kabupaten Palas menyampaikan bahwa posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang sudah menjadi milik masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat.
Baca Juga:
Polsek Sosa Kabupaten Palas Mengoptimalkan Pengaturan Pos Padat Pagi
"Maka, keberadaan posyandu sangat diperlukan mendekatkan upaya promotif dan preventif masyarakat. Peran dan dukungan pemerintah kepada posyandu melalui puskesmas sangat penting untuk memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan kesehatan di posyandu," tambahnya.
Berdasarkan pasal 1 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018. terbaru yaitu permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu dimana posyandu harus melaksanakan 6 standar pelayanan minimal (spm) yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, kententraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial.
Disampaikan juga ucapan selamat kepada kader Desa Pagaran Baringin Kecamatan Barumun ibu Rada Lestari Harahap yang berprestasi mewakili Provinsi Sumatera Utara mengikuti lomba kader tingkat Nasional, semoga menjadi contoh dan motivasi bagi kader posyandu yang lainnya.
Baca Juga:
Puskesmas Kecamatan Sihapas Barumun Melaksanakan Imunisasi Kejar dalam Kegiatan PENARI di Posyandu Matahari Desa Ujung Padang
"Kedepannya pengelolaan dan pembinaan terhadap posyandu dapat berlangsung optimal, sehingga upaya peningkatan kesehatan, dapat diwujudkan bersama, mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Palas," akhir sambutannya.
Turut hadir mendampingi,Ketua Bidang 1 Ny.Hamnil Panguhum Nasution dan Beserta Pengurus, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Terkait dan para peserta Bimtek yang hadir.
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]