PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melaksanaka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aksi Konvergensi sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Paluta bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Paluta, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Basri Harahap, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Puskesmas, Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan, Kepala Desa/Lurah Lokus Stunting, Satgas Stunting Kabupaten Paluta, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Ponpes Islamiyah Tanjung Ubar Hasan Nauli Undang Secara Resmi Ketua DPC Ampuh Kabupaten Paluta
Rapat ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan program percepatan pencegahan stunting melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan optimalisasi implementasi aksi konvergensi di tingkat lokal. Fokus utama diskusi meliputi pemetaan situasi, penguatan rencana strategis, dan evaluasi efektivitas intervensi yang telah berjalan.
Wakil Bupati Paluta Basri Harahap dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antar sektor dan tingkat pemerintahan adalah kunci keberhasilan penanganan stunting. "Dengan pendekatan konvergensi, kita memastikan bahwa layanan kesehatan, pendidikan, dan gizi menjangkau seluruh kelompok sasaran, terutama ibu hamil, balita, dan remaja putri," ujar Wakil Bupati.
Agenda rapat mencakup presentasi hasil pemetaan situasi stunting tahun sebelumnya, identifikasi tantangan di lapangan, dan rencana penguatan kapasitas teknis melalui pelatihan serta pendampingan. Selain itu, dibahas pula pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi berbasis digital yang terintegrasi, sejalan dengan transformasi digital pelayanan publik.
Baca Juga:
Refleksi Kinerja Kajari Paluta Atas Kasus Big Fish?
Rapat TPPS ini menjadi momentum penting untuk menggalang komitmen dan kolaborasi semua pihak guna mewujudkan target penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Paluta pada tahun 2025. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, diharapkan angka stunting dapat ditekan secara signifikan, membawa dampak positif bagi kualitas hidup generasi mendatang.
[Redaktur: Radja Sibanggor]