PALAS.WAHANANEWS.CO, Sibuhuan - Plt. Kadis Kominfo, Sekretaris Insfektorat, Plt. Kabid aset mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pedoman Penginputan dan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, Tahun Ukur 2025 di ruang rapat Kantor Bupati Palas, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan di ikuti Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota se- Indonesia secara virtual melalui platform Zoom Meeting.
Baca Juga:
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Perubahan APBD Palas Tahun 2025.
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman teknis yang komprehensif mengenai pedoman terbaru terkait penginputan data dan mekanisme pengukuran IPKD.
Dan diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pemerintah daerah dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penginputan data. Dengan begitu, hasil pengukuran IPKD dapat lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah masing-masing.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Palas siap berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan data yang diinputkan akurat dan sesuai pedoman demi kemajuan Kabupaten Palas 5 (lima) tahun kedepan.
Baca Juga:
Bupati dan Wabup Palas Jum'at Berkah di Masjid Roudohtul Jannah Tangga Bosi Kecamatan Lubuk Barumun
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]