PALAS.WAHANANEWS.CO, Sihapas Barumun - Badan Pangan Nasional (Bapenas) dan Bulog bersinergi menyalurkan Bantuan Pangan Stategis melalui daftar penerima Bantuan Sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 416 jiwa/orang di Kantor Camat Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas), Minggu (30/11/2025).
Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Palas dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta meningkatkan ketahanan pangan keluarga khususnya Kecamatan Sihapas Barumun.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Palas Tentang Rancangan APBD Tahun 2026
Turut hadir dalam Kegiatan penyaluran Bantuan Sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Camat Kecamtan Sihapas Barumun Lelliana Harahap, Kasi PMD Kennedi Hasibuan, Kasi Pemerintahan Madnasir Hasibuan dan Staf pegawai Muklan Harahap beserta petugas Koordinator lapangan Kegiatan Yusra M abdiansyah Harahap, Rahman Harahap dan Hotman Harahap.
Kegiatan ini berlangsung mulai hari Kamis- Minggu (27-30/ 2025).
Pada periode ini bantuan yang diterima berupa beras 20 kg dan minyak goreng sebanyak 4 liter per KPM.
Baca Juga:
Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi
Pantauan reporter wahananews.co program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran Penerima manfaat (KPM) dan pelaksanaan program ini dibawah koordinasi Kementerian Sosial RI.
Dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Sihapas Barumun berharap dan memastikan penyaluran Bantuan Sembako ini agar terlaksana tepat sasaran, tepat waktu dan selalu berkoordinasi dengan Perum Bulog hingga berjalan lancar dan tertib.
"Kami dibantu tiga orang sebagai Koordinator lapangan Kegiatan penyaluran Bantuan Sembako dengan melakukan Verifikasi data dan Aplikasi sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada KPM yang berhak," kata Kennedi Hasibuan (Kasi PMD).
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Sembako pada KPM di Kantor Camat Kecepatan Sihapas Barumun dilakukan secara tertib dan transparan.
"Penyaluran Bantuan Sembako pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini berupa beras dan minyak goreng dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan pada Keluarga Penerima manfaat khususnya Sihapas Barumun," jelas Lelliana Harahap.
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]